Kamis, 02 Agustus 2018

RESPON CEPAT DAN TANGGAP DARI SANG PEMIMPIN (Bagian 3 Terakhir)


Kediri- Tentu tidak menafikan peran besar pengurus harian yang lain , atas proses pencalegan ini, Ketua LP2 Drs. H. Khoerul Anam Zaelani, yang akrab disapa Pak Nani. Mas Arif Priambodo, Mas Asmunir, Mas Ulul Albab, dan seluruh PH DPC lainnya atas kontribusi besarnya dalam proses pencalegan ini, selain yang telah disebut.

Hari ini saya, Nurus Shofa, Sekretaris DPC PPP Kab. Kediri, Mengangkat topi setinggi-tingginya atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kawan-kawan semua.  Mulai dari proses awal sampai hari terakhir proses pencalegan, saya ikut terus mengawal dan memantau semua perkembangan yang ada. Banyak kendala dan tantangan yang dihadapi.

Adalah Ketua DPC PPP Kab. Kediri Taufik Chavifudin, SE, MM tokoh sentral yang tidak hanya berbicara dalam tataran konsep dan adu argument, tapi langsung terjun ke lapangan, berlarian untuk mengambil peluang. Di jam 18.00 WIB tanggal 31 Juli 2018 atau hari terakhir perbaikan berkas bacaleg, ada kabar kurang mengenakan, berkas SKCK milik Bapak H. mohammad Tohri caleg dapil 1 hilang di polres pare. Tentu ini sangat mengagetkan, dalam proses verifikasi caleg, SKCK adalah persyaratan wajib bagi bacaleg disamping persyaratan-persyaratan yang lain.dan hilangnya berkas pak Tohri ini tentu sangat memusingkan dan bisa berakibat gagalnya pencalonan, beberapa kali saya komunikasi dengan sat intel polres pak Gema, minta bantuan bagaimana agar SKCKnya pak Tohri ini bisa di terbitkan. Tapi sekali lagi dari polres bergeming, SKCK tidak bisa di proses karena berkasnya tidak ada. Jrett…  langsung permasalahan ini saya limpahkan ke pak taufik, alhamdulilah berkat komunikasi dan lobi tingkat tinggi beliau, dengan melibatkan langsung Kasat Intel Polres Pare, SKCK pak Tohri dapat diterbitkan.

Ternyata permasalahan tidak berhenti di sini, Proses Pengunduran diri Caleg Ir. H. Setyo Budhi, MM dari Keanggotaan DPRD dari PBB juga mengalami kendala, Ketua DPRD H. Sulkani dan Pak Setwan tidak ada di tempat, padahal berkas harus ada tanda tangannya. Pak budhi yang pada pemilu 2019 ini berangkat lewat PPP Kab. Kediri harus merelakan kursi dewannya yang masih 1 tahun untuk di serahkan kepada orang lain demi nyaleg lewat PPP. Sekali lagi kepiwaian ketua DPC teruji, Surat yang ditandatangani Ketua DPRD berhasil di dapat tepat jam 19.00 WIB.

Semua berkas perbaikan harus di input lewat SILON aplikasi yang di ciptakan KPU Pusat. Tanpa lewat SILON semua pencalonan dianggap tidak ada. Jadi peran silon ini menjadi sangat vital karena sebagai pintu proses pencalegan selain berkas-berkas hardcopy yang di serahkan KPU. Jadi selama berkas belum lengkap maka tidak ada yang bisa diinput disilon dan keduanya harus sesuai.
Tepat jam 22.00 WIB ada 15 pengurus PPP mulai berangkat ke KPUD Kab. Kediri, yang sebelumnya dilakukan do’a bersama di Kantor DPC dengan harapan semua bisa berjalan dengan lancar dan senantiasa dinaungi keberkahan. Jam 22.20 WIB sampai di KPUD setelah menandatangi buku tamu dan sedikit komunikasi dengan komisioner KPUD, dari hasil komunikasi ini permasalan baru muncul lagi, berkas ibu Sunarti Caleg Dapil 6 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Sesuai dengan PKPU 20 tahun 2018 maka apabila kuota 30% perempuan tidak terpenuhi maka bisa menggugurkan seluruh caleg di dapil tersebut. Jret….. bagai di palu godam, terjadi kesalahpahaman dalam menerima informasi. Waktu tinggal 1 jam 20 menit. Tepat pukul 00.00 WIB aplikasi SILON di tutup. Berkas milik sunarti kurang SKCK, dan surat dari pengadilan, sesuatu yang secara logika tidak mungkin bisa dipenuhi mengingat waktu hanya kurang dari 2 jam saja dan itu tengah malam.

Tetapi Takdir berkehendak lain, Allah SWT membuka jalan. Pak taufik bergerak cepat, langsung berkomunikasi dengan Sat Intel Polresta Kediri, karena memang caleg berdomisili di wilayah barat sungai. Kepada pak Paulin Sat Intel Polresta Kediri minta dibantu untuk menerbitkan SKCK atas nama Sunarti hanya berbekal foto KTP yang dikirim via WA, Alhamdulillah pak paulin bersedia membantu, seakan dikejar hantu, mobil yang berisi saya dan pak taufik meluncur ke Polresta untuk menemui Pak paulin, saya terus berkomunikasi dengan pak nani dan pak arif juga yang lain yang masih menunggu di sekretariat KPUD. Sampai di Polreta kami berlari menuju ruangan pak paulin untuk proses penerbitan SKCK. Dan masih berkomunikasi dengan pak agus yang dari pengadilan, sekali lagi minta bantuan agar Surat bebas Pidana atas nama Sunarti bisa diterbitkan juga. Alhamdulillah Pak agus bersedia membantu. Pukul 23.20 SKCK selesai langsung di foto dan dikirim ke mas arif yang masih standbay di KPUD, sambil menelfon pak Nani dan Pak Ulul untuk meluncur ke kepangadilan mengambil surat bebas pidana. Kami meluncur lagi ke KPUD tepat pukul 23.45 WIB, seluruh berkas bu Sunarti saya Upload di Silon, masih butuh proses convert dari Jpeg ke PDF, karena memang silon tidak menerima file Jpeg dan harus PDF. Proses Upload selesai pukul 23. 57. WIB dan tepat pukul  23.58 WIB data di silon bisa di Submit. Artinya kurang dari 2 detik dari jam yang di tentukan pukul 00.00 WIB silon di tutup.dan ketika silon ditutup maka seluruh caleg PPP di kab. Kediri tidak bisa didaftarkan sebagai peserta kontestasi di pemilu 2019. Proses di silon selesai.saya dan teman-teman menitikan air mata melihat proses ini. Dan Alhamdulillah atas kehendak Allah SWT  semua caleg bisa terselamatkan lewat aplikasi silon.

Permasalahan silon sudah selesai, tinggal vrifikasi berkas oleh KPUD, sekali lagi ternyata kekurangan berkas milik sunarti tidak hanya di SKCK dan pengadilan saja, berkas ijazah SLTAnya ternyata belum ada legalisirnya. Jret…

Legalisir Ijazah SLTA… permasalahan baru muncul…kemana mencari legalisir Ijazah? Pertanyaan yang menghinggapi kami semua, tidak ada cara lain kecuali mendatangi rumahnya bu SUnarti yang ada di Ds. Kedak Semen. Karena Hpnya sudah tidak bisa dihubungi, kami bagi tugas, Pak Nani, Mas Arif, Mas Munir mengawal proses Verifikasi yang laksanakan oleh tim KPUD, Saya Pak Taufik dan Mas Ulul sekali lagi melaju kencang meluncur ke kedak semen, setelah  proses hampir 2 Jam legalisir Ijazah milik bu Sunarti di dapat. Tepat pukul 03.00 WIB dini hari semua berkas terpenuhi, 

subhanallah kami semua sujud syukur, berpelukan, hal ini tidak mungkin bisa terjadi kalau tidak ada kesigapan dari seorang pemimpin, dan tentu Kuasa Allah SWT. Menjadi penentu atas semua pemasalahan atas makhluknya.

Subhanallah. Pukul 04.00 Wib kami semua meninggalkan halaman KPUD Kabupaten Kediri, dengan perasaan haru dan bahagia. Akhirnya semua permasalah dapat selesai, dan semoga ini menjadi pertanda akan kebesaran PPP kedepan. Amin. Amin.amin *red*

RESPON CEPAT DAN TANGGAP DARI SANG PEMIMPIN (Bagian 2)


Kediri-  Adalah dapil 3 (Kandangan, Kepung, Puncu). Nama Mbah Jono (Sudjono) tentu tidak asing bagi keluarga besar PPP Kabupaten Kediri, Tokoh senior  yang usianya sudah sepuh, tetapi kalau ngomong semangat, kita patut malu kepada beliau. Aspal yang terjal  Kandangan – Kediri seakan menjadi makanan sehari-hari baginya diwaktu mulai proses pencalegkan samapai akhir masa perbaikan. Bahkan ikut begadang sampai subuh di KPUD Kab. Kediri.

Dapil 3 diawal proses pencalegan bisa dikatakan zonk, karena tidak ada satupun caleg yang bersedia mendaftar di dapil 3 ini sampai menjelang akhir pendaftaran. Melihat hal ini mbah jono sapaan akrab beliau, merasa gusar dan galau, dapil 3 yang pada pemilu-pemilu sebelumnya sebagai lumbung suara PPP, kok bisa di pemilu ini tidak ada satupun caleg yang bersedia mendaftar. Maka ditemani dengan pak H. Khoirul Umam yang juga senior partai, terus bergerilya, ada ultimatum menarik dari beliau seluruh ketua dan sekretaris PAC maupun PH yang berada di dapil 3 harus nyaleg titik,tidak boleh tidak.

Maka demikianlah, dengan respon cepat dan tanggap akhirnya dengan segala upaya beliau berdua mendatangi seluruh PAC dan PH untuk maju dalam kontestasi pemilu 2009. Alhamdulillah upayanya berasil, ketua PAC sendiko dawuh dengan ucapan beliau.  Dapil 3 yang sebelumnya tidak ada calon satupun akhirnya terpenuhi  dengan kuota  caleg.

Ternyata tidak hanya sampai disitu, Ibu Umi Koriyah yang nota bene berdomisili di dapil 2 ikut memberi kontribusi yang luar bisa, di akhir pendaftaran, Ada caleg perempuan potensial menhadap beliau menanyakan apakah dapil 3 masih ada slot caleg yang kosong? Setelah kordinasi dengan DPC maka sangat sayang kalau caleg ini harus lepas. Maka dengan berbagai pertimbangan yang matang maka di putuskan caleg ini harus masuk,  Alhamdulillah akhirnya ibu Khisna Azizah, M.I.Kom, ini masuk dalam slot caleg di dapil 3.

Tentu ini akan menjadi kekuatan yang besar khususnya di dapil 3, insyaallah akan memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kebesaran PPP di Wilayah Timur Kediri ini.
Dan nama-nama beliau akan terpatri dalam sejarah PPP Kabupaten Kediri *red* (bersambung ke bagian 3)

RESPON CEPAT DAN TANGGAP DARI SANG PEMIMPIN (bagian 1)


Kediri- Proses pemberkasan perbaikan caleg PPP Kabupaten Kediri, Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik, berkat kekompakan dan kerja keras keluarga besar DPC PPP Kabupaten Kediri, Ternyata dibalik kesuksesan ini bukan tidak ada cerita, banyak hal yang terjadi pasca pendaftaran Daftar Caleg Sementara (DCS) tanggal 4 s.d 17 Juli 2018.  Caleg-caleg potensial yang sebelumnya menyatakan siap bergabung dengan PPP tiba-tiba menyatakan mundur dan mencabut berkasnya, katakanlah di Dapil 1, Dapil 3 dan dapil 4, dan itu terjadi di waktu injury time, suatu keputusan yang akan berdampak besar bagi kelangsungan pencalegan.

Melihat hal ini, Salah satu PH DPC PPP Kab. Kediri yang juga caleg dapil 4 Mas Ali Sadikin cepat tanggap, karena keputusan mundur ini ternyata mempengaruhi 30% kuota perempuan khususnya di dapil 4. Mas Ali Panggilan akrabnya langsung melobi kolega perempuannya mbak Imroatus Hasanah salah satu Dosen Tetap Non PNS IAIN Kediri untuk ikut bergabung didapil 4, Alhamdulillah beliau bersedia, proses pemberkasan dilaksanakan super cepat mulai dari surat PPS, surat Bebas Narkoba, Sehat Jasmani dan Rohani serta SKCK sampai surat dari pengadilan. Setelah semua pemberkasan selesai ternyata ada kendala dari sang caleg pengganti terutama di status pekerjaannya, yaitu Sebagai Dosen Tetap Non PNS, dan ternyata itu dilarang oleh UU Pemilu. Kejadian ini tentu sangat memukul, tapi sekali lagi Allah masih sayang sama kita, di hari yang sama pasca ditolaknya pencalegan mbak Imroatul Hasanah. Ada nama Niswatun Nadhifah salah satu caleh perempuan sebagai sang penyelamat di dapil 4. Proses pemberkasannyapun dilakukan dengan super cepat dan Alhamdulillah selesai di hari itu juga, sekali lagi Peran Mas Ali Sadikin patut dacungi jempol yang terus mengawal pemberkasannya sampai selesai.

Kehadiran mbak Niswatun Nadhifah ini disambut suka cita, selain wajahnya yang ayu, ternyata kehadinya sebagai caleg perempuan yang terdaftar di dapil 4 dan di waktu injury time patut diperhitungkan, karena dia tidak mau hanya sebagai caleg papan nama,  dia akan berjuang All out untuk meraih kursi di legislatif, dengan falsafah “ Dengan kerja keras, ikhtiar tiada henti, maka takdir Allah SWT akan menyertai usahanya”. Maka tentu bagi caleg lain di dapil 4 ini akan jadi blunder kalau mau menyepelekan sepak terjangnya.

Sekali lagi peran sang pemimpin ini harus kita apresiasi yang sebesar-besarnya semoga senantiasa dinaungi keberkahan. *red* (bersambung bagian 2)